40 Ekor Satwa Langka yang Akan Diselundupkan ke Malaysia Berhasil Digagalkan Bea Cukai – Sekitar 40 ekor satwa langka yang akan diselundupkan ke Malaysia sukses dihentikan Bea serta Cukai serta TNI AL di Dumai. Sekarang tanda bukti serta 5 orang yang bertindak membawa satwa itu diserahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau untuk diolah selanjutnya.
“Tanda bukti 40 ekor satwa langka itu gagasannya akan diselundupkan ke Malaysia. Sekarang tanda bukti serta 5 pelakunya diserahkan ke kita untuk diolah selanjutnya,” kata Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSD) Riau, Suharyono, Minggu (24/3/2019).
Haryono menuturkan, mengenai type satwa yang dilindungi itu salah satunya 12 ekor burung kakak tua raja, 7 cenderawasih type minor, 2 cenderawasih mati kawat, 2 cenderawasih raja, 2 cenderawasih botak. Setelah itu ada dua type primata 2 owa ungko, 3 julang Sulawesi.
Sesudah terima tanda bukti itu, lanjut Haryono, team pakar terbagi dalam dokter hewan, petinggi fungsional lakukan identifikasi.
“Semua satwa sitaan ini dipindahkan ke kandang transit satwa di BBKSDA Riau di Pekanbaru untuk dikerjakan pemulihan trauma, diobati, diobservasi sebelum nanti akan diambil aksi konservasi pelestariannya,” kata Haryono.
Semua type satwa itu, lanjut Haryono, bukan adalah satwa endemik Sumatera tetapi satwa dilindungi itu datang dari Indonesia sisi timur.
“Keadaan satwa saat ini tambah lebih baik dibandingkan waktu ditangkap pertama-tama,” tuturnya.
Untuk 5 yang bertindak membawa serta satu penghubung ke Malaysia lanjut Haryono, sekarang tengah dikerjakan kontrol maraton oleh team penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dari Gakkum KLHK di Riau.
ari lima aktor didapati ada 4 orang asal Lampung. Mereka inisial, SW (36), TR (20), AN (24) serta Y (29). Satu aktor kembali asal Kabupaten Bengkalis Riau inisial FE disangka menjadi penghubung ke negeri jiran itu. Status mereka masih tetap terperiksa.
Masalah penyelundupan ini awalannya dihentikan pihak BC serta TNI AL di Dumai, pada Kamis (21/3). Satwa dilindungi itu diangkut dengan mobil serta ditangkap di pelabuhan Roro, Bandar Sri Junjungan untuk diselundupkan ke Malaysia.