Pada kompetisi Indonesia Soccer Championship B, yang mempertemuka Persinga Ngawi melawan PSS Seleman yang berlangsung di stadion Maguwoharjo Seleman (7/8/2016), terjadi peristiwa yang tidak terpuji karena para pemain dari Persinga Ngawing telah memukuli asisten wasit. Kelima pemain tersebut adalah, Slamet Haryadi, Andre Eka Prasetya, M. Fatkhur Rossi, Mumanad Zamnur, dan kiper Persinga Ngawi Pujiantoro.
Dan sesuai hasil sidang yang diselenggarakan oleh Komisi Disiplin Indonesia Soccer Championship (ISC) mengeluarkan putusan terkait tentang aksi pengeroyokan kepada asisten wasit tersebut. Komdis ISC memutuskan bahwa kelima pemain tersebut dikenakan sangsi tidak boleh bermain selama enam bulan dan denda sebesar lima puluh juta rupiah.
Dalam laga tersebut telihat bahwa kelima pemain Persinga Ngawi mengeroyok asisten wasit karena tidak puas dengan keputusan wasit. Kelimanya kemudian langsung dipanggil oleh Komisi Disiplin ISC untuk disidangkan di Jakarta. Dan sangsi yang di terima oleh kelima pemain tersebut dimulai sejak tanggal kepuusan itu di jatuhkan dan harus membayar denda sebesar Rp. 50.000.000, 00 (lima puluh juta rupiah)