Angel Melaporkan Vicky Atas Pencemaran Nama Baik – Angel Lelga dan bekas suaminya, Vicky Prasetyo masih bentrokan. Sebenarnya kesempatan kali ini Angel Lelga sudah kembali mendatangi Polres Jakarta Selatan dan menjelaskan status Vicky tersangka.
“Acara hari ini diskusi dengan polisi karena saya mengecheck sinyal bukti dan memperjelas saja. Karena saat saya diperintah sesuai dengan itu polisi sudah menjelaskan jika kasusnya naik (penyidikan), Insya Allah (tersangka)” papar Angel Lelga saat dijumpai di Polres Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).
Pasti isyarat yang ia terima dari pihak kepolisian itu bawa serta risiko yang baik untuk Angel. Ia juga mengaku berita itu membuat dirinya rasakan bahagia.
“Saya tidak mau mengejar polisi. Yang tentu saja kabar gembira buat saya. Alhamdulillah saya menghargai dan tidak mau ingin mengejar polisi, sampai pihak kepolisian saja yang mengatakan,” jelasnya .
Dijumpai, sesaat yang lalu Vicky Prasetyo sudah kerjakan penggerebekkan Angel dengan satu orang lelaki di huniannya. Pasti hal tersebut menggiring pertimbangan orang untuk menyalahkan Angel. Tentang yang tidak benar ada itu kemudian menjadi bahan laporan Angel atas pencemaran nama baik.
Bukan hanya itu saja, Vicky juga sudah dilaporkan atas masalah penggerebekkan, penipuan dan kekerasan di rumah tangga.
Vicky sudah dilaporkan dan akan terjebak dengan Klausal 335 KUHP sama Klausal 310, klausal 27 UU ITE dan Klausal 45 UU ITE.
“Jadi empat klausal yang kita tuduhkan pada saudara terlapor, ada penipuan, ada kekerasan, ada pencemaran nama baik melalui media elektronik dan itu kita tidak mempedulikan hal tersebut, yang harusnya dia harus bertanggungjawab atas permasalahan ini,” sambung kuasa hukum dari Angel Lelga, Abdul Syukur Sangaji.
Sayang sampai waktu ini, Vicky belum bisa disuruh komentarnya tentang perihal itu.