Jakarta – Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky mengungkap pihaknya sudah mengamankan SH, aktor tabrak lari di Jalan Raya Puncak, Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Dia mengatakan penangkapan bermula dari penyelidikan masalah tabrak lari pada seseorang nenek bernama Indun pada Jumat 9 Maret 2018 jam 05. 20 WIB.
Andi mengatakan penyelidikan bermula dari kontrol rekaman camera tersembunyi atau CCTV di sekitaran tempat peristiwa. Hasil rekaman menyebutkan aktor tabrak lari mengendarai mobil pikap pengangkut sayur.
” Dari rekaman CCTV mobil yang menabrak itu pikap pengangkut sayur. Lalu kita bisa koordinasi dengan pihak Jasa Marga serta koordinasi dengan koordinator pasar-pasar di sekitaran Puncak, ” kata Andi di info tertulis
Sesudah memperoleh info serta dicocokkan dengan hasil rekaman CCTV, Andi menyebutkan pihaknya segera menangkap aktor tabrak lari di lokasi Megamendung. Dia mengatakan waktu dikonfimasari aktor membetulkan waktu peristiwa tengah membawa sayur-sayuran serta menabrak seseorang ibu.
Lanjut dia, aktor beralasan tidak ingin berhenti serta membantu korban karna terasa takut juga akan dihakimi massa. Hingga pilih tetaplah melajukan kendarannya.
” Aktor mengakui tengah membawa sayuran untuk di kirim ke Jakarta serta menabrak seseorang ibu, ” ucapnya.
Karena perbuatannya, Andi menyebutkan aktor dijerat Pasal 310 ayat 2, 3 serta 4 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Th. 2009 mengenai Lantas Lintas serta angkutan umum serta ancaman sepanjang enam th. kurungan penjara.