Lagi, Bapak Tega Bunuh Bayi Kandungnya Sendiri – Seseorang buruh pabrik tega membunuh darah dagingnya sendiri yang baru dilahirkan serta membuangnya di tong sampah. Bayi malang yang di ketahui sejenis kelamin lelaki itu dibunuh lewat cara disayat memakai kuku aktor.
Awalannya, aktor DF yang mengontrak di lantai 2 Kampung Tegal Danas Golongan RT 01 RW 05 Desa Hegar Mukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sekira jam 04. 30 WIB terbangun dari tidurnya karena perutnya mendadak mulas.
Aktor lalu minum obat kapsul sekitar 2 buah. Lantas seputar jam 06. 30 WIB, aktor pergi ke kamar mandi akan buang air kecil. Di waktu yang berbarengan, nyatanya bayi yang dikandungnya keluar. Karena cemas, aktor secara langsung mencengkeram leher bayi itu serta menyayatnya dengan memakai kuku sampai robek.
Sesudah tahu bayinya sudah wafat, aktor lantas memotong tali pusar bayi serta masukkan jasadnya ke kantong plastik warna hitam, tersebut tali pusarnya. Aktor lalu bersihkan diri dan kamar mandi yang ada lumuran darah.
Selesai bebersih, aktor lantas pesan ojek on-line. Setelah itu aktor keluar sekalian membawa kantong plastik hitam yang berisi jasad bayinya, serta membuangnya di tong sampah yang ada di samping kontrakan aktor. Tidak berselang lama, ojek on-line yang dipesan aktor hadir serta ia juga pergi ke rumah saudaranya serta bermalam disana. Aksi aktor itu rupanya tertangkap camera CCTV yang ada di kontrakan.
Sekian waktu sesudahnya, pihak Polsek Cikarang Pusat yang mendapatkan berita berkaitan penemuan mayat bayi di tong sampah, secara langsung menuju ke tempat peristiwa.
” Anggota kami lakukan penyelidikan di kontrakan-kontrakan. Sesudah digeledah, ada satu kontrakan yang terkunci yang di depannya ada sisa em kapsul untuk pelancar haid. Lantas kami pengaturan dengan RT ditempat serta pemilik kontrakan. Sesudah kontrakan itu di buka, nyatanya terdapat banyak ceceran darah, ” kata Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Sumantri, waktu titel masalah, Senin (23/7/2018).
Berdasar pada bukti-bukti itu, polisi lalu tangkap DF serta memohon info aktor.
” Terduga mengakui cemas ketika melahirkan serta tidak ingin di ketahui tetangga. Kekasihnya tidak paham jika aktor hamil, baru tahunya sesudah aktor diamankan, ” katanya.
Beberapa tanda bukti yang sukses ditangkap aktor, salah satunya pisau dapur, satu botol pembersih lantai serta sabun cair yang ada bercak darah, dua buah tulang paha jasad bayi yang diketemukan di TKP, sampel buccal swan atas nama DF, copy rekaman CCTV, pakaian yang dipakai DF waktu buang jasad bayi.
Saat ini aktor terlilit Masalah 80 ayat 3 serta 4 Undang-undang Nomer 35 Tahun 2014 mengenai Pergantian Undang-undang Nomer 23 Tahun 2002 mengenai Perlindungan Anak.
” Ancaman hukumannya 10 tahun penjara, ” pungkas Sumantri.