Pemuda Di Petamburan Ditangkap Polisi Karena Didapati Membawa Motor Curian – RF (20) masyarakat Jalan Dr Makaliwe I, Grogol, Petamburan, Jakarta Barat mesti punyai urusan dengan pihak kepolisian. Masalahnya ia didapati membawa hasil curian waktu petugas lihat serta mencurigai sepeda motor yang dikendarai aktor tidak ada pelat nomer kendaraan.
Kapolsek Tanjung Duren Kompol Lambe Petabang Birana menyampaikan, waktu itu pada Sabtu (21/07) malam, anggota Tim Buser Reskrim Polsek Tanjung Duren tengah membuat observasi lokasi di Jalan Muwardi Raya Grogol, Petamburan, Jakarta Barat. Waktu itu lihat aktor mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomer kendaraan.
” Waktu diberhentikan, aktor (RF) tidak bisa memberikan STNK sepeda motor yang dikendarainya, ” kata Lambe, di Jakarta, Minggu (29/7)
Selain itu, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Rensa Aktadivia memberikan, aktor pada akhirnya mengaku sepeda motor yang dikendarainya nyatanya adalah hasil curian atas korban Rismanto (40), masyarakat Baros, Serang, Banten.
” Jadi itu kendaraan yang memberikan laporan kehilangan kemarin, ” tutur Renda.
Atas peristiwa itu, lanjut Rensa, polisi mengamankan tanda bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah serta suatu kunci palsu yang dipakai aktor.
” Aktor RF kita jerat Masalah 363 KUHP mengenai Pencurian dengan pemberatan, ” katanya.