Penangkapan Benar Mengintimidasi Ekosistim Kelautan – Polda Banten menangkap pengepul benih lobster atau benur di daerah selatan Lebak. Banyak 10. 373 benur dari model lobster mutiara serta pasir diamankan dari tersangka W dengan sebutan lain Monok serta UY di Lebak dengan nilai Rp 627 juta.
Penangkapan kepada benur ini dinilai mengintimidasi ekosistem lobster teristimewa di pesisir selatan baik di Pandeglang serta Lebak. Lebih-lebih, di pesisir sana jadi habitat utk semua model lobster dimulai dari mutiara, batik, bambu serta lobster pasir.
Kepala Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Kwalitas serta Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Merak, M Hanafi menyampaikan, menurut Undang-undang Perikanan, cuma lobster dengan berat diatas 200 gr yg mampu diperdagangkan oleh banyak nelayan. Dibawah itu, peraturan melarang buat nelayan atau banyak penangkar lobster.
” Dibawah itu dilarang penangkapannya, budidaya hingga di kirim ke luar negari, ” ujarnya di Mapolda Banten, Kota Serang, Jumat (13/4/2018) .
Ia menyampaikan, pada 2017 saja, stasiun karantina di Merak berbarengan Polda Banten laksanakan 3 kali penangkapan pengirim benur yg bakal menyeberang ke Sumatera. Th. ini, 10 ribu benur yg diamankan Polda menurut dia termasuk juga dalam jumlah besar.
” Sangatlah mengintimidasi ekosistem lobster, lantaran peluang banyak di nelayan yg belum pula diketemukan, ” pungkasnya.
Lebih-lebih, menurut dia di daerah pesisir seperti Binuangeun serta Wanasalam, Lebak, banyak keramba ditengah laut yg terlalu mungkin terdapatnya penangkapan benur dari habitatnya.
Ia juga menilainya, warga di pesisir selatan sana tak menangkap benih lobster. Lantaran, ekosistem lobster sangat mengkawatirkan.
Disamping itu, Dirkrimsus Polda Banten Kombes Abdul Karim menyampaikan, atas temuan ini kepolisian menurut dia bakal laksanakan penjelajahan hingga ke tersangka beda. Ada dua DPO yg masihlah dikejar oleh kepolisian yakni U menjadi yang miliki serta B menjadi konsumen utk dipasarkan kembali lagi pihak ke tiga.
” Kita bakal monitor kesibukan ini, yg utama udah kita miliki serta bakal kita kembangkan ke tersangka serta TKP yang lain, ” pungkasnya.