Penemuan Kambing Tidak Layak Jual Ada Dua Ekor – Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan serta Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan kerjakan penelusuran pada hewan kurban yg dipasarkan di penampungan hewan di Jalan TB Simatupang, Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Hasil dari penelusuran di area diketemukan ada dua kambing yg tidak laik buat dipasarkan.
” Ada 1 (kambing) belum pula cukuplah usia serta yg satu lagi memang barusan udah penuhi ketentuan usia, namun cacat menjadi tidak bisa (dipasarkan). Keseluruhan cacat 2 kambing, ” tutur Kasudin KPKP Jakarta Selatan Wachyuni di area, Senin (13/8/2018).
Keseluruhan ada 50 ekor kambing di lapak itu serta ada 197 ekor sapi. Seluruhnya sapi yg dipasarkan dalam situasi baik serta wajar dikurbankan.
” Buat penelusuran hari ini ada sapi 197, udah dicek oleh petugas kami, dokter hewan. Udah baik bisa dipasarkan, karena dari sisi usia udah penuhi ketentuan. Buat kambing, udah saya berikan jika yg tidak penuhi ketentuan akan didepak, ” katanya.
Pengecekan pada hewan kurban udah berjalan mulai sejak tanggal 9 Agustus saat kemarin. Udah ada 3. 202 hewan kurban yg dicek di 41 area di daerah Jakarta selatan. Keseluruhan area penampungan ewan korban di Jakarta Selata ada 641 titik.
Disamping itu, Wachyuni mewanti-wanti pada beberapa pedagang tidak untuk mejual hewan kurban di selama trotoar di Jalan TB Simatupang. Karena, area itu nanti akan jadikan satu diantaranya titik buat torch relay Asian Games.
” Area ini kebetulan belum kita check ya. Karena ini on the spot, hubungannya dengan jalan ini kan torch relay Asian Games kita mesti yakinkan area ini. Pada waktu hari H tanggal 15 Agustus betul-betul udah sesuai sama peraturan. Seperti hewan kurban tidak bisa di trotoar, bisa surat kesehatan, ” bebernya.