Penyelundupan Solar Ilegal di Palembang Terungkap, 5 Pekerja Diamankan – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) membuka penyelundupan solar ilegal di Palembang. Hasil dari pengungkapan, lima pekerja ditangkap tersebut kapal berisi 10 ton solar.
Terungkapnya penyelundupan solar ilegal bermula dari ada laporan BPH Migas, Sabtu (15/9) . Di mana BPH Migas yang tengah patroli mencurigai ada kegiatan bongkar muat BBM di dermaga pinggir Sungai Musi, Palembang.
Team BPH Migas mengecheck isi gudang dermaga serta temukan 4 tedmond berisi 8 ton solar. BPH Migas langsung melapor hasil temuannya ke Polda Sumsel.
” Dari laporan Komite BPH Migas ini kami dapatkan lagi ada BBM type solar disangka ilegal atau tidak ada izin sekitar 10 ton. Asal-usul solar ini darimana belumlah jelas, ” jelas Kapolda Sumsel, Irjen Zulkarnain waktu didapati di tempat Jalan Lettu Karim Kadir, Palembang, Minggu (16/9/2018) .
Solar yang diketemukan ada di lambung kapal tanker Muchtar Forest 01 Samarinda. Sesaat solar 8 ton di tedmond didapati hilang waktu penyidik Polda Sumsel datang di tempat Sabtu sore.
” Awal Komite BPH Migas hadir itu ada 8 ton solar di tedmond, ditambah 10 ton di lambung kapal ini. Tetapi waktu sore hari tempo hari penyidik datang di tempat, tedmond telah hilang serta saat ini masih juga dalam proses kontrol saksi, ” katanya.
” Pemilik demaga serta gudang ini tuturnya bernama Jonathan King, kelak kami akan panggil serta check sebab selama ini dia tidak dapat menujukkan surat izin. Bahkan juga ada alat bukti juga yang hilang, ” tambah Zulkarnain.
Tidak hanya lima pekerja yang sudah ditangkap, gudang serta satu unit kapal tanker berisi 10 ton solar dipasangi garis polisi. Disangka solar dibeli dengan ilegal serta diperjual-belikan untuk perusahaan industri di lokasi Palembang.
” Kuat dugaan kesana, solar di jual pada perusahaan industri. Semua masih tetap kami proses, bila dapat dibuktikan pekerja serta pemilik kelak dipakai Masalah 53 UU Nomer 21 mengenai Migas dengan acaman penjara 3 tahun serta denda Rp 3 miliar, ” tegasnya.
Salah seseorang pekerja, Rudi Hermawan mengakui tidak tahu ke manakah solar akan dibawa. Menjadi pekerja dia cuma beraktivitas bongkar muat saja.
” Saya tidak tahu Pak solar ingin dibawa kemana, saya cuma jagalah gudang ini saja. Pemiliknya saya juga tidak tahu sebab jarang hadir, ” kata Rudi singkat waktu di tanya wartawan.