Home / Uncategorized / Peran Bawaslu

Peran Bawaslu

Peran Bawaslu – Komisi II DPR hari ini menyelenggarakan uji kelayakan serta kepatutan (fit and proper test) pada 10 calon komisioner Bawaslu. Diantara satu calon komisioner Bawaslu Syafrida Rachmawaty Rasahan menuturkan pentingnya menambah pengawasan Pemilu.

” Peran Bawaslu ada 3, pengawasan, penambahan kerja sama, serta yg terpenting ada arah usaha preventif serta kerja pengawasan, ” kata Syafrida, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/4/2017).

Syafrida menyebutkan langkahnya dengan kuatkan interaksi dengan instansi seperti OJK, organisasi warga sipil, serta PPATK.

” Kuatkan interaksi dengan instansi OJK, PPATK, organisasi warga sipil dalam pengawasan stage Pemilu yg dapat dilakukan pada kala 2019 kelak, ” kata Syafrida.

Menurut dia, banyak warga yg tdk melaporkan terdapatnya persoalan dalam penyelenggaraan pemilu dikarenakan takut. Oleh sebab itu, dia menyebutkan Bawaslu akan juga bermitra dengan Instansi Perlindungan Saksi.

” Laporan yg masuk sejauh ini ada kesamaan takut warga melaporkan serta tidak mengerti bagaimana langkahnya. Saya berikan membutuhkan kerja sama seperti perlindungan saksi, ” pungkasnya.

Ia juga menyebutkan Bawaslu mesti jadi pusat data maka warga dapat membuka kabar dengan sistim IT.

” Kala dapat mempublikasikan hasil kerja kita ke warga jadi warga dengan enteng dapat membuka kabar apa yg dapat dilaksanakan Pemilu. Kuatkan data base pelanggaran pemilu berbasiskan IT maka mereka tidak perlu datang ke kantor lokasi ini pastinya di daerah yg terjangkau di daerah tadi, ” jelasnya.

Sesudah itu, menurutnya membutuhkan penguatan pengawasan yg bertautan melalui langkah data pemilih maka ga ada lagi pemilih ganda, dan kuatkan Bawaslu dengan selesaikan sengketa.

About admin