Home / Uncategorized / Polisi Tembak Mati 3 Perampok Di Sumatra Selatan

Polisi Tembak Mati 3 Perampok Di Sumatra Selatan

Polisi Tembak Mati 3 Perampok Di Sumatra Selatan – Melawan waktu akan di tangkap, personel Polres Tuban sangat terpaksa menembak mati tiga pemeran perampokan. Mereka yaitu Asnawi (46) , Pariska (44) serta Hermansyah (33) .

Ketiganya yaitu warga Kelurahan Mangun Jaya Kecamatan Kayu Agung Kabupaten Ogan Omering Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) . Ke-3 pemeran ini terlebih dulu merampok di tiga lokasi di Tuban.

Tindakan perampokan ini dikerjakan pada Abdur Rohmad, warga Desa Tengger Kulon dengan kerugian keseluruhan Rp12, 8 juta. Lalu Wiwik Wijaya, dengan kerugian keseluruhan Rp19. Lalu Wiriyati, kerugian Rp200 juta.

“Penembakan dikerjakan karna pemeran coba melawan petugas waktu akan diamankan, ” kata Kabid Humas Polda Jawa timur Kombes Pol Frans Barung Mangera, Rabu (30/5/2018) .

Perampokan dikerjakan pemeran sekitaran Maret serta Mei 2018. Setelah beberapa korban melapor ke Polres Tuban, petugas segera melaksanakan penyelidikan.

Petugas juga coba mencari jejak pemeran. Akhrinya, petugas ketahui sepeda motor alat yang di pakai oleh beberapa pemeran. “Selanjutnya, di ketahui pemerannya berada pada lokasi Benowo (perbatasan Surabaya-Gresik) Surabaya, ” tutur Barung.

Lalu pada Rabu (30/5/2018) sekitaran waktu 03. 35 WIB, dikerjakan penyergapan ditempat persembunyian pemeran di daerah Benowo. Waktu dikerjakan penangkapan beberapa pemeran melaksanakan perlawanan.

Pemeran bahkan juga menyerang petugas dengan memakai sejata api. Petugas juga bersikpa tegas dengan membalas tembakan untuk hentikan perbuatan pemeran.

“Hingga memicu beberapa pemeran wafat dunia. Jenasah beberapa tersangka dibawa ke RSUD Gresik, ” kata Barung.

Dari tangan tersangka ini, petugas mengamankan tanda bukti berbentuk satu pucuk senjata rakitan model Refvolfer dengan tiga butir peluru, satu pucuk sejata FN dengan tujuh butir peluru.

Lalu, sebilah celurit, sangkur, dua unit sepeda motor. Selain itu ada satu telephone seluler serta uang tunai Rp25 juta. Dalam melaksanakan aksinya, pemeran memonitor korban sesudah ambil uang tunai dari bank.

Selanjutnya beberapa pemeran membuntuti korban serta dihentikan. Lalu pemeran merampas uang korban. Jika melawan, diancam dengan senjata api. Bahkan juga pemeran juga tdk enggan melukai korban.

About admin