Home / berita umum / Seorang Pria Serta Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi Akibat Sabu

Seorang Pria Serta Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi Akibat Sabu

Seorang Pria Serta Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi Akibat Sabu – Polda Riau mengamankan jumlah tiga aktor jaringan narkoba 7 Kg sabu serta beberapa puluh ribu pil ekstasi. Dari tiga orang yg diamankan dua salah satunya dapat menikah.

Pasangan yg dapat menikah merupakan ID (31) warga Padang Karambia, Kelurahan Kuranji Kecamatan Sungai Limau, Sumatera Barat (Sumbar) serta pasangan An (28) Warga Jalan Angrek Pekanbaru.

” Pernyataan, keduanya dapat menikah jangka waktu dekat ini, ” ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Hariono Senin (30/10/2017) dalam jumpa persnya.

Dalam persoalan ini ID berfungsi jadi pemesan 27. 000 butir pil ektasi serta 7 Kg sabu. Narkoba itu diamankan dari seseorang pengantarnya bernisial NAW (28) yg diawalnya di tangkap lebih dahulu.

NAW di tangkap di Jalan lintas Pekanbaru-Siak yang pasti di lokasi Maredan. Didalam mobil NAW diketemukan narkoba yg nilainya lebih kurang Rp 15 miliar pada 28 Oktober 2017 waktu 20. 00 WIB. Selanjutnya di kembangkan kasusnya serta di tangkap ID di Jalan Sudirman Pekanbaru.

Pada polisi, ID mengakui tidak cuman 27. 000 ribu ekstasi di tempat tinggalnya dia juga menyimpan barang yg sama. Dalam penggeledahan dirumah kosan itu diketemukan jumlah 1. 500 serta dikosan itu ada pacaranya AN yg mengakui mengerti terkait kepemilikan narkoba itu. ” Dapat saja kelak mereka menikah di tahanan, jadi bergantung mereka, ” imbuhya.

Sesaat, nampak perasaan sedih diraut muka ke dua tersangka yg didatangkan polisi. Tapi keduanya belum pula dapat di wawancarai. AN calon pengantin wanita nampak matanya berkaca-kaca serta cuma tertunduk lesu.

” Mereka dapat digunakan Pasal 114 ayat 2 juntco Pasal 112 ayat 2 UU RI NO. 35 th. 2009 terkait narkotika. Hukuman mati merupakan ancaman paling tinggi, ” tangkisnya.

About admin