Terungkap Kasus Inses Di Sulawesi Selatan – Dua masalah inses atau perkawinan sedarah tersingkap di Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam satu bulan. Ke dua masalah itu tersingkap di Kabupaten Luwu serta Bulukumba.
Berdasar catatan, Senin (29/7/2019) , masalah inses pertama berlangsung di Kabupaten Bulukumba, Sulsel. Satu orang pria, Ansar (32) , nekat memperistri adik kandungnya sendiri, Fitriani (20) . Istri resmi Ansar, Herfina, menyampaikan suaminya itu ke polisi pada Senin (2/7) kemarin.
” Iya udah kami udah terima laporan dari istri dari pria bernama Ansar. Ia diadukan atas sangkaan perzinahan, ” kata Kapolres Bulukumba, AKBP Syamsu Ridwan waktu terlibat perbincangan, Selasa (2/7) .
” Jadi yang diadukan pun sangkaan perselingkuhan pria ini dengan saudara kandungnya, ” sambungnya.
Ansar nekat bawa kabur adik bungsunya, Fitriani (20) ke Kalimantan. Disana, ke dua kakak beradik ini menikah lewat cara diam diam serta sudah sempat dilihat oleh sepupunya, bernama Samparaja.
Tak itu saja, Fitriani diberitakan udah hamil 4 bulan waktu menikah dengan kakak kandungnya sendiri. Pernikahan kedua-duanya diamini sendiri oleh Ansar.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Berry menuturkan faksinya konsentrasi pada laporan pelapor yaitu istri resmi Ansar, Herfina, berkenaan bab perzinahan. Polisi pingin ungkap tempat perzinahan yang diadukan.
” Kami pengen memburu perzinahan itu apa di Bulukumba, Makassar, atau Kalimantan. Namun perzinahan ini yang pengen kita mengambil info dari saksi, ” kata Berry waktu itu.
Kurang satu bulan, penduduk kembali di hebohkan dengan masalah inses yang berlangsung di Kabupaten Luwu. Satu orang pria inisial AA disebutkan terkait dengan adiknya, EI sampai punyai dua anak serta satu anak masih di kandungan.
Kakak beradik ini merasa dari Desa Lamunre Tengah, Belopa, LuwuLuwu. EI didapati yakni janda yang udah 2x menikah.
” Pada waktu tahun 2013, saudari EI menikah dengan lelaki saudara B serta dikaruniai 1 orang anak lelaki bernama A. Lalu pada tahun 2014, E bercerai dengan suaminya, lalu menikah pada tahun 2014 dengan saudara H serta dikaruniai anak wanita bernama MR alias A. Tetapi 6 bulan bersama dengan, karena itu bercerai dengan suami ke dua, ” kata Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal.
Selesai bercerai, EI hidup bersama dengan orangtua serta kakak kandungnya, AA. Sejak EI kerja jadi pedagang snack di muka tempat tinggalnya, AA mulai dekati EI pada tahun 2016.
Sejak mulai itu, EI serta AA menekuni pertalian terlarang. Meskipun sebenarnya, mereka berdua yakni saudara kandung.
” Sejak menjanda, saudari EI kerja jadi pedagang snack di muka tempat tinggalnya. Lalu pada tahun 2016, saudara AA mulai dekati adik kandungnya, saudari EI, ” jelas Faisal.