TKW Dituntut Hukuman Mati Di Arab Saudi – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Arab Saudi melepaskan seseorang TKI asal Majalengka, Ety Bt Toyyib Anwar, dengan tebusan (diyat) 4.000.000 riyal Saudi atau sama dengan Rp 15,2 M.
Dana itu datang dari penggalangan dana yang dikerjakan KBRI Riyadh.
“Penggalangan dana diyat untuk selamatkan WNI terancam hukuman mati asal Majalengka, Ety Bt Toyyib Anwar, sudah sukses sampai jumlahnya yang disuruh pakar waris, yakni beberapa SR 4.000.000 (empat juta riyal Saudi) atau sama dengan Rp 15.200.000.000 (lima belas miliar dua ratus juta),” tutur Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel dalam info tercatat, Kamis (11/7/2019).
Ety adalah TKI yang kerja di Kota Taif, Arab Saudi. Tetapi dia didakwa jadi pemicu majikan sakit serta wafat. Keluarga majikan tuntut hukuman mati atau qishas diserahkan kepada Ety.
“Sesudah negosiasi yang panjang serta alot, keluarga majikan bersedia maafkan dengan minta diyat sebesar SR. 4.000.000,” tuturnya.
Agus mengutarakan penggalangan dana yang dikerjakan KBRI Saudi adalah bentuk service pada WNI yang ada di Saudi.
Menurut dia, dana yang dapat disatukan adalah hasil tabarru’ (sumbangan) dari beberapa dermawan beberapa faksi di Indonesia.
Didapati, Rp 12,5 miliar atau 80 % dari jumlahnya diyat tebusan yang disuruh pakar waris korban adalah sumbangan dari Instansi Amil Zakat Infaq Shadaqoh Nahdlatul Ulama (LAZISNU).
“Dana 12,5 M itu dikumpulkan oleh LAZISNU sepanjang 7 bulan dari beberapa dermawan santri, dari golongan entrepreneur, birokrat, politikus, akademisi, serta komune filantropi,” katanya.
“Masalah Ety ini telah 19 tahun, persisnya insiden di 2001,” imbuhnya.
Dengan spesial, Dubes Maftuh mengemukakan banyak terima kasih pada LAZISNU (Instansi Amil Zakat Infaq Sadaqah Nahdlatul Ulama) yang sudah memberi sumbangan sebesar Rp 12,5 miliar atau 80 % dari jumlahnya diyat tebusan yang disuruh pakar waris korban.
“Pernyataan animo dikatakan pada beberapa dermawan di Indonesia yang memberi hingga sampai Rp 15,2 miliar,” kata Maftuh.