Home / berita umum / Tukang Ojek Di Tangkap Polisi Karena Menjadi Kurir Sabu

Tukang Ojek Di Tangkap Polisi Karena Menjadi Kurir Sabu

Tukang Ojek Di Tangkap Polisi Karena Menjadi Kurir Sabu – Unit Reserse Narkoba Polresta Palembang menangkap Riki (31) , seseorang tukang ojek pangkalan. Riki di tangkap tentang kepemilikan sabu seberat 1, 5 kg serta seribu butir pil ekstasi.

Jadi tukang ojek, Riki mengakui nekat nyambi jadi kurir sabu lantaran tergiur gaji besar untuk mengantar sabu pada orang yg tidak dikenalnya. Untuk sekali antar, dia memperoleh gaji Rp 1, 4 juta dari aktor, yang sekarang tengah diburu polisi.

” Saya ketahui itu sabu, berani antar lantaran gajinya besar serta dapat buat nambah keperluan keluarga. Saya ambillah barang dari Kampung Baru serta tdk kenal pemberinya, termasuk juga orang yang juga akan terima barang itu, ” kata Riki waktu launching di Mapolresta Palembang, Selasa (2/1/2018) .

Riki, yang di ketahui adalah warga Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, di tangkap Satresnarkoba pada Kamis (8/12) sekitaran jam 16. 00 WIB waktu melintas di Jalan Kolonel H Bastari tanpa ada perlawanan.

Sesaat itu, Kapolresta Palembang Kombes Wahyu Bintono HB mengemukakan penangkapan aktor adalah hasil pengembangan dari terdapatnya info penduduk.

” Awalannya kita mampu info dari penduduk juga akan ada peredaran narkoba type sabu. Sesudah menindaklanjuti, kita berhasil mengamankan seorang berinisial R (Riki) . Waktu dikerjakan kontrol barang bawaan, diketemukan sabu seberat 1, 5 kg, ekstasi seribu butir, serta duit tunai Rp 1, 4 juta dari aktor yang disimpan dalam tas, ” kata Wahyu.

Disebutkan Wahyu, semua barang haram disangka datang dari Aceh serta juga akan diedarkan di Kota Palembang waktu perayaan malam th. baru. Waktu ini polisi tengah menguber yang memiliki sekalian penerima barang itu.

” Dari hasil info memanglah disangka dari Aceh serta terindikasi juga akan diedarkan waktu malam th. baru tempo hari. Seperti umum, untuk masalah narkoba ini kan memanglah susah tersingkap lantaran gunakan system komunikasi terputus. Tapi selekas mungkin juga akan kita ungkap jaringan ini, ” sambung Wahyu sekalian mempertegas juga akan menindak tegas aktor peredaran narkoba di Kota Palembang.

Atas kelakuannya, aktor saat ini mesti mendekam di ruangan tahanan Mapolresta Palembang. Aktor terancam Pasal 116 serta 114 UU Narkotika dengan ancaman pidana mati.

About admin