10 Remaja di Majalengka Kepergok Polisi Sedang Pesta Miras Jelang Ramadan – Mendekati bulan ramadhan, beberapa pemuda di Kabupaten Majalengka kepergok pesta minuman keras (miras). Mereka sudah sempat ditangkap pihak kepolisian.
Pemuda yang sejumlah 10 orang terbagi dalam 9 lelaki serta 1 orang wanita ini kepergok waktu pesta miras di Jalan Raya Jatitujuh, Kabupaten Majalengka pada Sabtu (4/5) sore.
“Awalannya ada laporan berkaitan beberapa remaja yang sedang pesta miras, lalu Kapolsek Jatitujuh AKP Asep Supriadi mendatangi serta pastikan benar terdapatnya,” sebut Kapolres Majalengka AKBP Mariyono dalam keterangannya, Minggu (5/5/2019).
Waktu dikunjungi, polisi temukan satu botol miras type arak serta satu botol miras ciu yang dimasukan ke botol sisa air mineral.
“Kita amankan beberapa remaja itu untuk diberi pembinaan supaya tidak mengulang tindakannya,” sebut ia.
Beberapa pemuda sudah sempat dibawa ke kantor Polsek Jatitujuh untuk diberi pembinaan. Mereka tidak ditahan cuma disuruh membuat surat pengakuan.
“Mereka cuma kami beri pembinaan serta kami berikan pada orang tuanya semasing. Kami harap ini jadi perhatian beberapa orangtua untuk lebih memerhatikan anak-anaknya supaya menjauhi minuman yang memabukan,” katanya.
Mariyono memperjelas akan memberantas bermacam bentuk penyakit warga khususnya peredaran miras sepanjang bulan ramadhan. Pihaknya bahkan juga sudah lakukan razia ke beberapa penjual miras di Majalengka. Beberapa puluh botol miras beberapa merk serta type ditangkap.
“Kami akan tetap berusaha mendesak masalah warga serta tingkatkan quick tanggapan dalam service warga untuk terwujudnya kamtibmas yang aman,” tutur Maryono