Home / berita umum / Bawaslu Segera Bacakan Kebenaran Besuk

Bawaslu Segera Bacakan Kebenaran Besuk

Bawaslu Segera Bacakan Kebenaran Besuk – Bawaslu bakal membacakan putusan atas laporan Oesman Sapta Odang (OSO) pada KPU. OSO memberikan laporan KPU atas pendapat pelanggaran administrasi serta pendapat pelanggaran pidana pemilu sehubungan penyalonan anggota DPD.

” Tanggal 9 (putusan) untuk masalah pendapat pelanggaran administrasi. Tanggal 10 itu pengumuman status laporan untuk laporan pidana pemilu, ” kata anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo, waktu diminta konfirmasi, Selasa (8/1/2019) .

Dewi menyebutkan putusan yg dibacakan besok sehubungan laporan pendapat pelanggaran administrasi.

” Kalau bisa dibuktikan KPU lakukan pelanggaran administrasi, bisa saja memperbaikinya apa Pak OSO penuhi ketentuan dimasukkan ke DCT. Namun bila tak bisa dibuktikan KPU lakukan pelanggaran administrasi, bermakna aksi KPU udah benar. Namun ikhtisar ini baru dapat kita peroleh selesai mendalami semua serangkaian persidangan, semua info pakar, beberapa pihak, mengecek alat bukti, baru hingga pada ikhtisar, ” papar Ratna.

Bawaslu awal mulanya memohon info Ketua KPU Arief Budiman serta OSO dalam pengecekan laporan pendapat tindak pidana Pemilu. OSO ajukan dua tuntutan pada KPU, yakni pendapat pelanggaran administrasi serta pendapat pelanggaran pidana pemilu.

Ke-2 laporan ini dimasukkan sebab KPU dipandang tak menjalankan putusan PTUN. Putusan PTUN sendiri memerintah KPU masukkan OSO ke jadwal calon masih (DCT) anggota DPD.

About admin