
📰 Ini Daftar Tersangka dalam Kasus Demo Ricuh
Polisi akhirnya merilis daftar tersangka demo ricuh yang terjadi pada aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu di pusat ibu kota. Demo yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi kerusuhan saat massa mulai bertindak anarkis, merusak fasilitas umum, dan melukai petugas keamanan.
Penangkapan para pelaku ini menjadi langkah awal aparat dalam mengusut tuntas kasus yang sempat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
🔍 Kronologi Singkat Aksi Ricuh
Aksi demonstrasi yang digelar oleh sekelompok mahasiswa dan organisasi masyarakat berlangsung di depan gedung pemerintahan. Tuntutan yang disuarakan terkait isu ekonomi dan kebijakan publik. Namun, situasi mulai memanas ketika sejumlah provokator diduga menyusup ke tengah massa.
Akibatnya, bentrokan pun terjadi. Polisi menyebut ada unsur kesengajaan dari pihak tertentu untuk memicu kekacauan.
👮♂️ Daftar Tersangka yang Diamankan
Dalam konferensi pers terbaru, pihak kepolisian menyebutkan telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka demo ricuh. Mereka berasal dari berbagai latar belakang dan ditangkap di beberapa lokasi berbeda pasca kejadian.
Berikut beberapa nama inisial dan peran mereka dalam kerusuhan:
- A (22): Diduga melempar batu ke arah petugas
- B (30): Koordinator lapangan yang menghasut massa
- C (19): Tertangkap membawa bom molotov
- D (25): Terlibat dalam perusakan kendaraan dinas
Polisi juga masih memburu beberapa orang lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus ini.
⚖️ Ancaman Hukuman dan Proses Hukum
Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari penghasutan, perusakan fasilitas umum, hingga penyerangan terhadap aparat negara. Jika terbukti bersalah, mereka bisa menghadapi hukuman hingga 7 tahun penjara sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya aktor intelektual atau pendana di balik kerusuhan tersebut.
📢 Reaksi Publik dan Seruan Damai
Masyarakat mengecam aksi kekerasan yang terjadi dalam demo tersebut. Banyak pihak meminta agar proses hukum berjalan transparan dan adil, tanpa tebang pilih.
Aktivis dan akademisi juga menyerukan agar aksi unjuk rasa di masa mendatang tetap dilakukan secara damai dan sesuai aturan hukum, demi menjaga iklim demokrasi yang sehat.