
Setya Novanto Tak Sendiri, Ini Deretan Napi Korupsi yang Pernah Dapat Diskon Hukuman
Fakta bahwa napi korupsi dapat diskon hukuman bukanlah hal baru. Dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia, remisi atau pengurangan masa hukuman diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat administratif dan berperilaku baik. Namun, ketika pengurangan hukuman diberikan kepada koruptor kelas kakap, wajar jika publik merasa geram.
Berikut ini adalah beberapa nama napi korupsi yang pernah mendapat remisi atau diskon hukuman selain Setya Novanto:
1. Muhammad Nazaruddin
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini terlibat kasus korupsi proyek Wisma Atlet dan mendapat vonis 7 tahun penjara. Ia kemudian mendapat berbagai remisi yang mempercepat masa bebasnya. Nazaruddin bahkan sempat dikabarkan aktif membantu KPK sebagai justice collaborator.
2. Joko Susilo
Mantan perwira polisi yang divonis dalam kasus simulator SIM ini juga menerima beberapa kali remisi. Padahal, vonis awalnya tergolong berat: 18 tahun penjara.
3. Ratu Atut Chosiyah
Mantan Gubernur Banten yang terlibat kasus suap dan korupsi juga mendapatkan pengurangan masa hukuman. Meskipun statusnya sebagai mantan kepala daerah sempat menjadi sorotan, remisi tetap diberikan karena syarat formal dipenuhi.
Baca juga : Optimisme Investor Meningkat Seiring Harga Emas yang Diperkirakan Naik Minggu Ini
4. Romi (M. Romahurmuziy)
Mantan Ketua Umum PPP ini mendapat keringanan hukuman setelah menjalani sebagian masa tahanan dalam kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama. Ia dinilai kooperatif dan berperilaku baik selama menjalani hukuman.
5. Anas Urbaningrum
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini juga menjadi napi kasus korupsi proyek Hambalang. Ia menerima remisi secara bertahap hingga akhirnya bebas bersyarat pada 2023.
Diskon Hukuman dan Kontroversinya
Meski remisi adalah hak setiap narapidana, banyak pihak mempertanyakan pemberian remisi kepada napi korupsi, mengingat kerusakan yang ditimbulkan korupsi sangat besar dan menyangkut kepentingan publik.
Pengamat hukum menilai bahwa negara seharusnya lebih selektif dalam memberikan remisi terhadap koruptor, dan perlu merevisi aturan agar koruptor kelas berat tidak serta-merta mendapat diskon hukuman yang dapat mengurangi efek jera.
Kesimpulan
Kasus Setya Novanto hanyalah satu dari banyak contoh bagaimana napi korupsi dapat diskon hukuman di Indonesia. Selama aturan belum diperketat dan transparansi belum ditegakkan, praktik ini kemungkinan besar akan terus terjadi dan menimbulkan kegaduhan publik setiap kali nama besar mendapat keringanan.
Baca juga : Optimisme Investor Meningkat Seiring Harga Emas yang Diperkirakan Naik Minggu Ini