Dosen Juga Aktivis Terlibat Dalam Pemerasan Plt Bupati Cianjur – Seseorang pelaku dosen satu diantara kampus di Cianjur yang dikenal juga jadi aktivis berinisial RM dijebloskan ke Lapas oleh Kejaksaan Negeri Cianjur. RM diputuskan jadi terduga berkaitan masalah pemerasan Plt Bupati Cianjur Herman Suherman oleh Mustajab, penyidik KPK gadungan, yang kasusnya sekarang telah masuk ke meja hijau.
Info yang didapat detikcom, RM ditangkap selesai jadi saksi pada sidang Musjabab, pada Kamis (22/6) kemarin.
Kepala Kejaksaan Negeri Kajari Cianjur Yudhi Syufriadi menjelaskan tidak hanya RM ada tiga terduga yang lain yang ditahan penyidik kejaksaan.
“Benar inisial RM dengan tiga orang partnernya, AN, SNJ serta DW. Mereka disangka terjebak tindakan penipuan yang dikerjakan terduga atas nama Mustadjab,” kata Yudhi lewat sambungan telephone, Sabtu (29/6).
Yudhi menerangkan awalnya RM serta tiga partnernya tidak dipakai penahanan sebab berkas penyelidikan masih diatasi Polda Jawa barat. Sesudah berkas komplet atau P21 pada akhirnya dilimpahkan ke Kejari Cianjur, RM selanjutnya ditahan.
“Telah masuk step dua, demikian dikatakan komplet berkas dilimpahkan dari Polda serta Kejati Jawa barat dikerjakan penahanan pada empat orang terduga, diantaranya RM di Lapas Cianjur pada Kamis (22/6) lalu,” lanjut ia.
Berkaitan tuduhan Yudhi akui harus lihat dokumen pelimpahan. “Kelak saya cek dahulu Senin, apa dakwaannya,” paparnya.
Selain itu didapati detikcom di ruangan kerjanya Kepala Lapas Cianjur, Gumilar menyetujui terdapatnya titipan empat orang tahanan kejaksaan yang disangka berkaitan masalah pemerasan Plt Bupati Cianjur Herman Suherman.
“Pada Kamis (27/6) malam seputar jam 21.30 WIB, ada dua orang lelaki serta dua orang wanita. Untuk yang wanita kita masukan ke sel spesial wanita, sedang dua orang yang lain diantaranya berinisial RM dikombinasi di sel bersama dengan beberapa tahanan masalah yang lain,” kata Gumilar.
Untuk sesaat waktu keempat tahanan titipan itu belum dapat dijenguk oleh siapa saja terhitung oleh keluarganya. Untuk keperluan seharian seperti baju ubah keluarga cuma dapat menitipkannya ke petugas.
“Salah seseorang tahanan tidak bawa baju ubah hingga sesaat memakai baju spesial buat tahanan di Lapas Cianjur. Sesuai ketentuan, siapa saja belum diperbolehkan berjumpa atau menengok terkecuali kuasa hukum. Jika juga kelak ada keluarga yang hadir peluang cuma akan menitipkan baju,” jelas Gumilar.
Penahanan RM, AN, SNJ serta DW adalah serangkaian dari masalah pemerasan Herman Suherman, yaitu Mustajab yang akui jadi petugas KPK yang sekarang ini telah masuk step persidangan. Tidak hanya diketahui jadi dosen, RM dikenal juga jadi aktivis yang suka mengatakan anti korupsi di Kabupaten Cianjur.