Hendri Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita Paruh Baya dan Siswi SD di Riau – Polres Rokan Hilir (Rohil) di Riau menyingkap kenyataan baru dibalik perkara perkosaan juga sekaligus pembunuhan pada siswa SD. Pemeran Hendri (32) nyata-nyatanya pernah juga membunuh wanita paruh baya awal kalinya.
” Hendri mengaku sempat membunuh wanita paruh baya sebelum perkara pembunuhan yg ke dua dengan korban siswi SD, ” kata Kapolres Rohil, Sigit Adiwuryanto terhadap wartawan, Minggu (28/10/2018) .
Wanita paru baya yg dibunuh pemeran diketemukan mayatnya di Kecamatan Tanjung Medan, Rohil. Saat ini terduga mengaku kalau ia pembunuhnya.
” Beberapa bukti udah kuatkan bila Hendri pemeran pembunuhan wanita itu. Hendri saat ini berubah menjadi terduga dalam dua perkara pembunuhan, ” kata Sigit.
Korban pembunuhan pertama, adalah wanita yg diketahui warga punyai kelainan jiwa atau sakit jiwa.
” Atas tingkah lakunya, Hendri terancam hukuman mati atau maksimum seumur hidup. Berkas perkaranya terpisah dua, ” kata Sigit.
Buat perkara pembunuhan serta perkosaan korban siswi SD, pemeran digunakan KUHP serta UU No 35 Tahun 2014 terkait Perlindungan Anak.
” Ia membunuh korbannya siswi SD kelas V. Selesai dibunuh, pemeran baru mengerjakan perkosaan pada korbannya, ” kata Sigit.
Moment pembunuhan siswi SD itu dilaksanakan terduga pada Rabu (24/10) waktu lalu. Korban kala itu baru pulang sekolah. Korban didesak dibawa ke tengah perkebunan sawit. Di perkebunan itu, pemeran mencekik leher korban sampai meninggal dunia. Terus korban diperkosanya kala udah berubah menjadi mayat.
Lebih sadisnya, selesai memperkosa, korban yg membawa pisau terus mencabik perut korban sampai usu terburai. Pertimbangannya, biar jasad korban lekas membusuk.