Kesaksian E-KTP Merupakan Tiga Konsorsium – Lelang proyek e-KTP sejumlah lebih kurang Rp 5, 9 triliun diikuti oleh setidaknya 3 konsorsium. Saat sistem lelang, ketiga konsorsium itu yakni PNRI, Astra Graphia, serta Mega Global Jaya Grafia Cipta tdk penuhi ketentuan mandatori (mesti) akan tetapi sistem lelang masih dilanjutkan.
” Kesaksian terutama dari tim tekhnis ini merupakan tiga konsorsium itu ada ketentuan mandatori mesti yg lantas pada proof of concept, itu mereka tdk lolos, ” kata jaksa Irene Putri di sela sidang di PN Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (13/4/2017).
Ketiga konsorsium itu masih diloloskan oleh terdakwa Sugiharto yg kala itu menjabat sebagai petinggi pembuat prinsip (PPK).
” Tetapi lantas, ini sama terdakwa II, sama ketua panitia pengadaannya, masih dilanjutkan sistem lelangnya. Jadi harusnya saat itu udah gugur menurut persyaratannya, ” kata Irene.
Irene menuturkan, banyak anggota tim tekhnis mengaku terdapatnya pertemuan di ruko Fatmawati bersama-sama beberapa principal. Dalam pertemuan itu di sepakati spesifikasi tekhnis tentang proyek e-KTP.
” Kalau spesifikasi-spesifikasi tekhnis yg ada lantas udah direncanakan sejak mulai awal di ruko Fatmawati, ” ujar Irene.