Home / Uncategorized / Melawan Saat Ditangkap, Seorang Kurir Ganja Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Seorang Kurir Ganja Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Seorang Kurir Ganja Ditembak Polisi – Polrestro Bekasi menembak kaki kurir ganja berinisial AJS dengan kata lain (24) di Ciputat, Tangerang Selatan dikarenakan lakukan perlawanan. Sayangnya bandar besar ganja berinisial W sukses lolos dari sergapan polisi.

Kapolrestro Bekasi Kombes Pol Candra Sukma menyampaikan, perbuatan tegas pada AJS ini berasal kala petugas memohon tersangka tunjukkan lokasi persembunyian bandar ganja berinisial W pada Senin (28/5/2018) petang. Saat petugas mendatangi tempat tinggal W, nyatanya yang berkaitan udah melarikan diri.

” Disana AJS minta diantar ke toilet, namun dia jadi mendorong petugas serta berupaya merebut pistol. Kontak fisik keduanya tak dapat dijauhi, jadi anggota polisi yang beda bertindak tegas terarah dengan menembak kakinya, ” kata Candra pada wartawan Rabu (30/5/2018) .

Candra menjelaskan, bila tak ditembak, tersangka dapat membahayakan keselamatan orang-orang serta penyidik yang lakukan pengembangan masalah narkoba itu. Dia meneruskan,
terlebih dulu petugas menangkap AJS dimuka Perum Mega Regency, Jalan Raya Serang-Cibarusah, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Senin, 28 Mei 2018 waktu lalu.

Penangkapannya berdasar pada info orang-orang, kalau ada seseorang pria yang acapkali tawarkan ganja di lokasi. Penyidik selanjutnya membuat komunikasi pada AJS dengan berpura-pura akan beli ganja.

Sepanjang 3 kali bikin janji berjumpa, AJS senantiasa membatalkannya. Namun kala janji ke-4, tersangka menepatinya dengan berjumpa penyidik di lokasi. Bahkan, kala digeledah, penyidik mendapatkan satu bungkus kantong plastik diisi lima bungkus.

Wakapolrestro Bekasi AKBP Luthfie Sulistiawan memberikan, pada penyidik tersangka mengakui masih tetap menyimpan ganja di tempat tinggalnya di Perum Mutiara Bekasi Jaya, Desa Sindangmulya, Cibarusah, Kabupaten Bekasi. ” Kami dapatkan karung diisi ganja kering, ” tuturnya.

Menurut dia, karung diisi lebih dari satu paket dengan berat keseluruhan ganja 14 kg itu disembunyikan di kolong tempat tidur. ” AJS bertindak jadi kurir yang peroleh semua ganja dari W lewat komunikasi hp. Sesuai arahan W, ganja di ambil tersangka di satu tempat, selanjutnya disimpan di tempat tinggalnya, ” bebernya.

Terlebih, telah setahun AJS jadi kurir dengan gaji Rp150. 000 per garis (per ons) . Terkecuali mengamankan tersangka, penyidik mengambil tanda bukti berbentuk ganja kering 14 kg, sepeda motor Honda Vario B 3870 FJZ, hp brand Xiaomi serta dua alat timbangan. Karena kelakuannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 111 Ayat (2) UU RI No 35/2009 mengenai Narkotika.

About admin