Menhub Melarang Bus Yang Tak Layak Jalan – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengimbau pada Dinas Perhubungan Pemerintah Daerah Kalimantan Timur melarang bus yang tidak laik jalan untuk mengangkut penumpang mudik.
” Kendaraan umum yang mengangkut 50 orang mesti di check. Bila mereka tidak laik janganlah bisa jalan. Kita mesti berkelanjutan (larang), ” kata Budi Karya di pelabuhan Semayang, Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (17/6/2017).
Karena itu kata Budi Karya, Ramp Cek harus dikerjakan untuk semuanya kendaraan yang bakal dipakai jadi moda transportasi umum untuk mudik lebaran.
” Pemda Kalimantan timur untuk Ramp Cek, dapat semua jenis di check. Janganlah dibiarkan penumpang naik bus yang di tidak lolos ramp cek, ” kata Budi Karya.
Ia juga juga berujar, selekasnya bakal lihat keadaan jalan di lokasi Kalimantan Timur selesai memperoleh laporan buruknya keadaan jalan di daerah itu.
” Jalan jelek kelak bakal kita saksikan. Kita saksikan kelak jalan lokasi untuk ditingkatkan. Jalan darat di Kalimantan timur memanglah diperlukan, ” tutur Budi Karya.