Jakarta – Tumblr yang diblokir pada Senin, 5 Februari 2018 oleh Kementerian Komunikasi serta Informatika (Kemkominfo) masih tetap belum juga memberi tanggapan berkaitan keinginan Kemkominfo menangani content pornografi di situs ataupun aplikasinya.
Sekian disibakkan Direktur Jenderal Pelaksanaan serta Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers pemblokiran Tumblr di kantor Kemkominfo, Jakarta, Rabu (7/3/2018).
” Lepas 28 Februari kami kirim pemberitahuan ke Tumblr, bila dalam 2 x 24 jam tidak tanggapan, lepas 5 Maret juga akan ditutup. Tapi nyatanya hingga sekarang ini tak ada tanggapan dari pihak Tumblr, ” kata pria yang karib disapa Semmy ini.
Selanjutnya, dia menyebutkan, Kemkominfo akan tidak memberi toleransi pada penyelenggara service over the top (OTT) yg tidak mematuhi ketentuan pemerintah, dalam hal semacam ini Tumblr.
” Sebelumnya mereka tanggapan serta memiliki komitmen mematuhi ketentuan, jadi juga akan tetaplah diblokir. Mereka harusnya lihat tidak cuma dari community standar-nya, namun mematuhi ketentuan Indonesia, ” kata Semmy.
Selanjutnya, bekas ketua umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) ini menyebutkan, terkecuali mematuhi pemerintah Indonesia, Tumblr semestinya juga sediakan system pelaporan content yang dipandang negatif untuk pemakainya.
Dengan hal tersebut, pemakai dapat memberi laporan waktu ada content di Tumblr yang dipandang negatif, umpamanya pornografi.
Selama ini, di Tumblr belumlah ada feature pelaporan itu. Pemakai cuma di beri pilihan filter untuk memisah beberapa content apa yang tidak mau dipertunjukkan pada Tumblr.
” Kami menginginkan Tumblr miliki feature pelaporan seperti di Faceboook, jadi pemakai dapat memberikan laporan, tapi sekarang ini belumlah ada omongan apa-apa dari Tumblr, ” tutur Semmy memberikan.