Home / berita umum / Moch Anton Menaikkan Panjang Daftar Tersangka KPK Dari Unsur Kepala Daerah

Moch Anton Menaikkan Panjang Daftar Tersangka KPK Dari Unsur Kepala Daerah

Moch Anton Menaikkan Panjang Daftar Tersangka KPK Dari Unsur Kepala Daerah – Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton menaikkan panjang daftar tersangka KPK dari unsur kepala daerah. Dalam daftar itu, Anton jadi tersangka yang ke-87 selama peristiwa berdirinya KPK.

Dalam daftar yang didapat detikcom dari KPK, sebelumnya Anton, ada nama Ahmad Hidayat Mus yang lebih dahulu diputuskan KPK jadi tersangka. Ahmad dijerat KPK dikarenakan disangka lakukan korupsi waktu menjabat jadi Bupati Kepulauan Sula periode 2005-2010.

Sedang dalam pilkada serentak 2018 ini, Ahmad mencalonkan diri jadi Gubernur Maluku Utara. Daftar itu benar-benar berisi beberapa tersangka yang waktu lakukan perbuatan korupsi terkait dengan jabatannya jadi kepala daerah. Oleh karenanya, nama Ya’qud Ananda Gudban sebagai calon Wali Kota Malang tidak masuk dalam daftar itu.

Sedang, Anton yang calon Wali Kota Malang jadi barisan ke-87 dikarenakan perbuatan korupsi yang didugakan kepadanya terkait dengan jabatan terdahulunya yakni Wali Kota Malang periode 2013-2018. Disamping itu, Ya’qud dijerat KPK dalam kemampuan jadi anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019.

Nama Anton serta Ya’qud baru diumumkan KPK jadi tersangka pada Rabu (21/3) tempo hari. Keduanya diputuskan KPK jadi tersangka dengan 17 orang yang lain yang segalanya yaitu anggota DPRD Kota Malang.

Perkara yang menjerat mereka bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada Ketua DPRD Malang 2014-2019 M Arief Wicaksono serta Kadis Pekerjaan Umum Malang 2015 Jarot Edy Sulistiyono. Keduanya sekarang ini sudah melakukan sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya.

” Masalah ini tunjukkan bagaimana korupsi ditunaikan dengan massal, ” papar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan.

KPK mengatakan Anton memberi suap Rp 700 juta pada Arief lewat Jarot. Kemudian, Arief dimaksud membagikan Rp 600 juta pada beberapa anggota DPRD Malang.

Kembali masalah daftar panjang kepala daerah yang jadi tersangka KPK. Mulai sejak instansi antirasuah itu berdiri pada th. 2002, unsur kepala daerah yang dijerat KPK komplet dari Aceh hingga Papua. Anton juga menaikkan jumlah tersangka dari Jawa Timur yang awal mulanya 7 orang jadi 8 orang.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah sempat memberikan beberapa kepala daerah yang dijerat KPK beberapa besar perihal suap. Diluar itu, lanjut Febri, ada juga yang tersangkut penerimaan fee project sampai pungutan liar dari puskesmas.

” Kalau diliat dari ciri-khas korupsi serta dampaknya ke warga daerah, korupsi yang ditunaikan kepala daerah ini butuh di perhatikan dengan serius oleh semua lembaga yang berwenang, ” kata Febri.

” Ke depan penindakan selalu diperkuat serta dengan seimbang usaha mencegah juga ditunaikan. KPK udah berjumpa juga sekian kali dengan Mendagri untuk hadapi kenyataan ini. Mudah-mudahan bisa hasilkan hal yang positif, ” tambah Febri.

Tersebut daftarnya berdasar pada lokasi (baik gubernur, wali kota, atau bupati) :

– Aceh 2 orang
– Sumatera Utara 9 orang
– Riau 5 orang
– Kepulauan Riau 2 orang
– Jambi 1 orang
– Bengkulu 2 orang
– Sumatera Selatan 6 orang
– Lampung 1 orang
– Jawa Barat 12 orang
– Jawa Tengah 6 orang
– Jawa Timur 8 orang
– Kalimantan Selatan 1 orang
– Kalimantan Tengah 1 orang
– Kalimantan Timur 6 orang
– Sulawesi Selatan 2 orang
– Sulawesi Tengah 1 orang
– Sulawesi Tenggara 4 orang
– Sulawesi Utara 5 orang
– Maluku Utara 3 orang
– Nusa Tenggara Barat 3 orang
– Nusa Tenggara Timur 2 orang
– Papua 5 orang

About admin