Home / berita umum / Pemungutan Suara Susulan Akan Digelar KPU Di 6 TPS Di Bekasi

Pemungutan Suara Susulan Akan Digelar KPU Di 6 TPS Di Bekasi

Pemungutan Suara Susulan Akan Digelar KPU Di 6 TPS Di Bekasi – KPU Kota Bekasi bakal menyelenggarakan penentuan umum (pemilu) susulan di enam TPS pada Minggu (21/4) waktu depan. Karenanya pada penentuan awal kalinya, TPS itu kekurangan surat nada.

Enam TPS itu salah satunya dua di Kelurahan Arenjaya, Kecamatan Bekasi Timur semasing TPS 116 bakalan menyelenggarakan pilpres serta TPS 166 mengerjakan penentuan DPD RI.

Dan empat TPS ada di Kelurahan Kaliabang, Bekasi Utara semasing TPS 224, 225, 227, serta 242 bakalan mengerjakan pungutan suara buat DPRD Propinsi Jawa Barat. Mengenai keseluruhan DPT diramalkan capai seribu lebih.

” Dilaksanakan dengan cara parsial, mempunyai arti cuma surat nada yg tak ada pada penentuan pertama, ” kata Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni di Bekasi, Jumat (19/4) .

Menurut Nurul, waktu implementasi serta area TPS tetap sesuai sama penentuan pertama pada Rabu (17/4) waktu lalu. Pihaknya mulai besok bakal kirim formulir C 6 atau undangan mencoblos terhadap pemilih yg tertulis dalam DPT.

” Gak soal penentuan yg ada tak sama seperti pertama, utamanya kita terus menyebut orang yg sama dalam DPT, ” kata Nurul.

About admin