Home / berita umum / Pencopotan Dirut PAM Oleh Anies Baswedan

Pencopotan Dirut PAM Oleh Anies Baswedan

Pencopotan Dirut PAM Oleh Anies Baswedan – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di tandatangani ketetapan Gubernur mengenai pemberhentian Erlan Hidayat menjadi Direktur Utama (Dirut) PAM Jaya.

Pencopotan itu dikerjakan sore barusan selesai pertemuan Tubuh Pembina Tubuh Usaha Punya Daerah (BP-BUMD) DKI dengan PAM Jaya di komplek Balai Kota.

Pencopotan Dirut PAM Jaya yang diangkat masa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu dikatakan Kepala Tubuh Pengawas PAM Jaya Haryo Tienmar.

“Iya benar, telah ditukar,” katanya waktu dihubungi Tirto, Jumat (24/8/2018).

Salinan Ketetapan Gubernur (Kepgub) mengenai Pemberhentian serta Pengangkatan Anggota Tubuh Pengawas Perusahaan Air Minum Daerah PAM Jaya yang di terima Tirto, mengatakan jika Erlan digantikan oleh Bambang Hernowo dengan waktu jabatan empat tahun.

Point paling akhir ketetapan itu, bertuliskan, “Saat ketetapan ini laku, Ketetapan Gubernur Nomer 877 tahun 2015 mengenai Pengangkatan serta Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Tubuh Pengawas Perusahaan Air Minum Daerah PAM Jaya, dicabut serta dinyatakan tidak laku,” tutup ketetapan SK itu.

Perubahan Dirut itu juga juga terkonfirmasi dari teras Facebook Bambang Hernowo yang berisi ucapan-ucapan selamat pada dianya menjadi Dirut baru PAM Jaya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih tetap malas buka nada berkaitan dengan pencopotan Erlan dari jabatan Dirut PAM Jaya. Didapati di balai kota, ia tidak mengatakan sepatah kata juga waktu pertanyaan berkaitan pergantian Erlan yang dilemparkan reporter Tirto.

Erlan Hidayat diangkat menjadi Dirut PAM Jaya pada 29 Juni 2015 sesudah Ahok melepaskan Dirut awal mulanya, Sri Widayanto Kaderi.

About admin