Home / Uncategorized / Penyeludupan 50 Ribu Pil Ekstasi Dari Jerman Berhasil Digagalkan

Penyeludupan 50 Ribu Pil Ekstasi Dari Jerman Berhasil Digagalkan

Penyeludupan 50 Ribu Pil Ekstasi Dari Jerman Berhasil Digagalkan – Polda Metro Jaya mengambil alih sejumlah 50. 000 butir ekstasi yg datang dari Jerman. Beberapa puluh ribu pil haram itu dibawa oleh jaringan narkoba internasional yg berpusat di Surabaya serta Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyampaikan, barang haram itu dibawa oleh beberapa aktor yg tergabung jaringan narkoba Surabaya dari Jerman ke akarta.
Pengungkapan masalah peredaran ekstasi ini berasal dari dari info ada paket yg di kirim lewat Kantor Pos di Jalan Lapangan Banteng Utara, Jakarta Pusat.

” Setelah diselidiki, paket itu diisi 25. 000 pil ekstasi. Pil ekstasi dimasukkan pada makanan cokelat biskuit, ” kata Argo pada wartawan Rabu (30/5/2018) . Dia meneruskan, sesudah dilaksanakan pengembangan, polisi memahami kalau ekstasi mau di kirim ke Jakarta oleh FS, SNL, MABD, MSCB serta LKT yg tinggal di Surabaya.

Terkecuali jaringan narkoba Surabaya, menurut Argo, polisi juga mendapatkam info ada jual beli narkoba lewat Facebook. Setelah diselidiki polisi menangkap lima tersangka yang lain di satu diantara tempat di Jakarta pada Jumat, 18 Mei 2018 kemarin.

Sindikat jaringan Jakarta yaitu, FNTG, FB RMW, IRW, SGT, SGT, serta RL. ” Dari jaringan ini, polisi juga sukses mengamankan 25 ribu pil ekstasi yg siap diedarkan yg datang dari Jerman, ” katanya.

Sekarang ini, beberapa tersangka mendekam di Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 113 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 114 jo Pasal 132 subsider 112 ayat 2 jo Pasal 132 mengenai Undang-Undang Narkotika serta Undang-undang Kesehatan.

About admin