Peristiwa Pengrusakan Acara Tradisi Sedekah Laut di Pantai Baru,Bantul – Dua minggu udah berlalu sejak mulai moment pengerusakan persiapan acara rutinitas Sedekah Laut di Pantai Baru, Kabupaten Bantul pada 12 Oktober 2018. Sampai saat ini polisi belum juga sukses menyingkap siapa pemeran pengerusakan. Apakah hambatan kepolisian?
” Proses sidik berjalan, ” kata Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo disaat terima massa Pergerakan Warga Yogyakarta Menantang Intoleransi (Gemayomi) , Kamis (25/10/2018) .
Didapati, massa Gemayomi mendatangi Mapolda DIY buat menyerahkan pengakuan sikap juga sekaligus menuntut polisi lekas menyingkap pemeran pengerusakan Sedekah Laut Bantul.
Hadi menyambung, penyidik dalam masalah ini Satreskrim Polres Bantul berubah menjadi bingung disaat orang tak ingin berubah menjadi saksi namun mohon polisi menyambung proses hukum.
” Itu aneh, jangan sampai cuma menuntut, namun pun berani berubah menjadi saksi, jadi jangan sampai berubah menjadi penakut. Maunya diolah namun tak ingin berubah menjadi saksi, itu berubah menjadi aneh, ” jelasnya.
” Ingat kami cuma bakal mengerjakan kenyataan, kenyataan yg berlangsung merupakan pengerusakan. Namun disaat tak ada sebagai saksi berubah menjadi sukar untuk polisi buat tentukan langkah sesudah itu, ” sambungnya.
Hadi menuturkan sesuai sama Clausal 184 KUHAP, jelas mengemukakan kalau saksi serta keterangannya merupakan alat bukti. Serta disaat tak ada saksi bermakna tak ada alat bukti.