Home / berita umum / Polisi Amankan Sepasang Kekasih Akibat Edarkan Sabu 7,5 Kg

Polisi Amankan Sepasang Kekasih Akibat Edarkan Sabu 7,5 Kg

Polisi Amankan Sepasang Kekasih Akibat Edarkan Sabu 7,5 Kg – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan peredaran 7, 5 kilo-gram sabu serta 28. 500 pil ekstasi. Polisi menangkap tiga orang yg dikira menjadi pengedar. Ketiganya merupakan RNA (28) , ID (31) , serta wanita inisial Ans. Mereka di tangkap di saat serta tempat tidak serupa.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hariono mengemukakan, pada tersangka ID serta Ans merupakan sepasang kekasih yg bermaksud menikah jangka waktu dekat. Tapi saat ini keduanya mesti mendekam dibalik sel Polda buat mempertanggungjawabkan kelakuannya.

” Ke dua tersangka ID serta Ans ini berpacaran, tukasnya pengen menikah, ya tiada persoalan seandainya benar-benar saat, ” papar Kombes Pol Hariono di halaman Mapolda Riau, Senin (30/10) .

Hariono mempersilakan serta memberikannya peluang pada ke-2 sejoli apabila benar-benar pengen menambahkan pertalian mereka ke pernikahan. Tapi sama sesuai ketentuan, keduanya mesti mengadakan akad nikah di sel tahanan.

” Perlakuan persoalan tdk mengganggu pernikahan. Dikarenakan diawalnya telah ada yg menikah didalam sel, ” ucap perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian th. 1987 ini.

Dalam persoalan ini, tersangka ID sebagai orang yg dapat terima 7 kilo-gram sabu serta 27. 000 butir ekstasi dari tersangka RNA. Narkoba itu datang dari Malaysia serta masuk ke Riau lewat perairan di Kabupaten Bengkalis.

Dari tersangka ID, polisi juga mendapatkan 1/2 kilo-gram sabu, 1. 500 butir ekstasi, timbangan digital, 2 pucuk softgun, beberapa ratus pembungkus sabu dan ekstasi serta lebih dari satu kotak gas buat senjata‎.

” Menurut pernyataan tersangka RNA, senjata itu bukanlah milik dia, namun mempunyai orang yang lain yg meminjam uang. Nah, senjata itu jadikan menjadi jaminan‎, ” kata Hariono.

Sedang tersangka turut serta dalam persoalan ini dikarenakan mengerti pacarnya punya sabu serta ekstasi dalam jumlah besar, namun biarkan. Tanda untuk bukti narkoba itu didapat polisi dari kos-kosannya, disimpan dalam kotak kosmetik.

” Jadi kos-kosan di Marpoyan ini di huni Ans ini. Yg bayar ongkos kos itu, pacarnya barusan (ID) , ” kata Hariono.

Kabid Humas Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK mengimbuhkan, ID telah 4 kali terima sabu serta ekstasi dari Malaysia dalam jumlah besar. Cuma saja dari tersangka RNA yg membawa 7 kilo-gram sabu serta 27. 000 ekstasi ini, baru 2 kali.

” Narkoba kiriman yg pertama lolos (dari pantauan polisi) serta diterimanya. Baru yg ke-2 ini tersingkap oleh Tim Ditres Narkoba, ” ucap Guntur.

Tersangka RNW di tangkap di area Meridan Kabupaten Siak. Buat mengantarkan narkoba ini dari Malaysia ini, dia diupah Rp 60 juta apabila berhasil, serta baru terima Rp 5 juta.

” Sesaat tersangka ID yg telah 4 kali, masih tetap didalami penyidik, ” kata perwira menengah jebolan AKademi Kepolisian th. 1992 ini

About admin