Home / berita umum / Polres Kendal Tangkap Kakek Yang Cabuli Cucunya Hingga Hamil

Polres Kendal Tangkap Kakek Yang Cabuli Cucunya Hingga Hamil

Polres Kendal Tangkap Kakek Yang Cabuli Cucunya Hingga Hamil – Rubani (58) diamankan oleh petugas Kepolisian Resor (Polres) Kendal Jawa Tengah. Kakek yang beralamat di Singorojo, Kendal, itu disangka mencabuli cucunya, GR (16) , sampai korban hamil 7 bln..

Rubani diamankan oleh polisi sesudah terima laporan dari tetangganya.

Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Aris Munandar, menerangkan, perbuatan aktor di ketahui oleh kerabat korban yang tinggal di Boja. Kerabat korban itu berprasangka buruk dengan perubahan fisik GR. Lantas ia memeriksakan GR ke bidan.

“Saat itu korban di ketahui hamil. Korban mengakui seringkali dicabuli serta disetubuhi oleh aktor, ” kata Aris Munandar, Rabu (19/7/2017) .

Aris memberi tambahan, korban mengakui telah disetubuhi oleh aktor mulai sejak th. 2014. Korban sekarang ini tinggal dengan aktor yang kakeknya karna sang ibu jadi TKW di Malaysia. Sesaat bapak kandung korban sudah wafat dunia.

Akibat kelakuannya, aktor dijerat Pasal 81 ayat (1) serta ayat (2) serta ayat (3) serta atau Pasal 82 ayat (1) serta ayat (2) UU RI No 17 th. 2016 mengenai Penetapan Ketetapan Pemerintah Pengganti UU No 01 th. 2016 mengenai perubahan ke-2 atas UU No 23 th. 2002 mengenai Perlindungan Anak.

” Sebab (aktor) lakukan tindak pidana dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, tipu muslihat, rangkaian kebohongan, memaksa atau membujuk anak dibawah usia lakukan persetubuhan serta atau pencabulan yang dijalankan oleh orang tua, wali, beberapa orang yang memiliki jalinan keluarga, ” tuturnya.

Disamping itu, aktor dihadapan petugas yang mengecek mengakui kalau ia lakukan perbuatan itu cuma iseng.

“Awalnya iseng, lama kelamaan saya ketagihan, ” ujarnya.

About admin