Seorang Ibu Nekat Menjual Sabu Karena Untuk Kebutuhan Hidup Seharai Hari – Lisda Lisdiana (34) seseorang ibu rumah-tangga warga Ciwangi, Purwakarta, diamankan petugas Kepolisian dari Unit Narkoba Polres Karawang. Wanita dua anak ini diringkus sehabis tertangkap tangan mengedarkan narkoba model Sabu di lokasi Karawang, Sabtu (22/6).
Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Eko Condro, pemeran di tangkap berbarengan tersangka lainnya Akim dengan sebutan lain Jhon.
” Barang atau sabu yg diedarkan dimasukkan dalam bungkus rokok. Ini dilaksanakan untuk mengelabui petugas, ” kata Eko di Mapolres Karawang.
Dari info Eko, tersangka Lisda nekad jual narkoba buat kepentingan hidup 1 hari – hari sehabis berhenti bekerja. Dari Lisda pihaknya mengambil alih 1, 52 gr Sabu serta 1, 34 gr dari Akim.
” Iya pengakuannya untuk kepentingan sehari-sehari. Untuk ongkos ke dua anaknya, ” ujar Eko.
Dari data Kepolisian, ke dua pemeran pengedar sabu itu udah melaksanakan peredaran narkoba ke beragam kelompok termasuk juga ibu rumah-tangga.
” Jadi banyak modusnya, saat ini ibu rumah-tangga dapat juga mengedarkan narkoba, maka kita senantiasa mengupayakan membuka persoalan narkoba di lokasi Karawang, ” ujarnya.
Saat ini tersangka diamankan di rutan Polres Karawang, keduanya terancam dijerat clausal 112 ayat 2 UU RI no 35 th. 2009 berkenaan narkotika dengan ancaman 5 th. penjara