Show Ahok Di TV Dapat Kecaman Dari Bawaslu – Calon gubernur nomor penentuan dua DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, tertawa saat wartawan bertanya masalah larangan Tubuh Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta atas penayangan program ” Ahok Show ” di tv.
Saat mendengar ” Ahok Show “, Ahok kembali menyebutkan gagasannya untuk jadikan tayangan berdurasi 60 menit itu sebagai usaha.
” Ya kelak bila saya telah usai (ikuti kontestasi) Pilkada (DKI Jakarta 2017), kan BOLEH (Ahok Show) ditayangin di TV, ” kata Ahok, seraya tertawa serta meninggalkan wartawan, di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2017).
Mengenai ” Ahok Show ” memiliki konsep talkshow dengan Ahok sebagai host serta Sarah Sechan sebagai co-host-nya.
Dalam tayangan perdananya pada Jumat (17/3/2017) malam, ” Ahok Show ” mengangkat topik yang dekat dengan anak muda atau generasi millenial.
Dalam acara itu, Ahok bakal mengundang narasumber dari beberapa kelompok, termasuk juga anak muda yang punya pengaruh pada pembangunan Jakarta.
” Ahok Show ” disiarkan di semua akun sosial media pribadi punya Ahok, dari mulai akun Instagram, Twitter, Facebook, serta Youtube.
Cuma saja, akun sosial media itu tidak dilaporkan ke Komisi Penentuan Umum (KPU) DKI Jakarta sebagai media kampanye.
Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti terlebih dulu tak melarang tayangan ” Ahok Show ” sepanjang masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.
Tetapi, acara itu cuma BOLEH ditayangkan lewat sosial media yang sudah didaftarkan resmi ke KPU DKI.
Bila masihlah ada akun sosial media yang belum didaftarkan serta dipakai untuk kampanye, Mimah memohon akun itu didaftarkan dengan cara resmi ke KPU DKI Jakarta.
” Akunnya didaftarkan saja ke KPU DKI, toh memanglah ini saat kampanye. Kan disana ada visi, misi, serta programnya, bahkan juga ada info yang lain yang menginginkan di sampaikan, ” kata Mimah.