December 22, 2024
Heboh Pengenaan Pajak 12% untuk QRIS dan e-Money, Airlangga Klarifikasi Soal PPN
Berita Article
Belakangan ini, masyarakat heboh mengenai pengenaan pajak 12% untuk QRIS dan e-Money. Banyak yang mengira pajak tersebut adalah PPN. Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, segera memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa pajak yang dimaksud bukanlah PPN, melainkan pajak transaksi digital lainnya. Masyarakat khawatir bahwa pajak ini akan meningkatkan biaya transaksi digital. Akan tetapi, Airlangga